Adanya program bio diesel dan bio ethanol dari pemerintah yang menjadikan beberapa komoditi pertanian dan perkebunan sebagai bahan bakunya, maka Gubernur telah meminta penetapan pada presiden tentang tanaman yang dijadikan sebagai bahan baku jika tidak lagi diproyeksikan sebagai bahan pangan maka pihaknya siap untuk memperluas areal lahan, tetapi jika masih diproyeksikan sebagai bahan pangan maka yang bisa dijadikan bahan baku adalan tetes tebu. Adanya program tersebut, maka Gubernur melarang para petani dan pengusaha tebu di Jatim mengekspor tetes tebu.
Pada acara tersebut Gubernur menyerahkan bantuan berupa : 141 Alat GPS untuk 47 Koperasi Primer; 48 Perangkat online untuk 47 Koperasi Primer dan 1 Koperasi Sekunder sebagai pelaksana Program Akselerasi Peningkatan tebu Nasional; 6 Unit traktor tebu jenis New Holland 150 HP (kepada Koperasi Tebu Manis wilayah kerja PG Soedhono Kab. Ngawi, Koperasi Mitra Usaha wilayah kerja PG Semboro Kab. jember, Koperasi Rosan Mapan wilayah kerja PG Gempol Kerep Kab. Mojokerto, Koperasi Kamajaya wilayah kerja PG Kreber baru Kab. Malang, Koperasi Mitra Sejahtera wilayah kerja PG Pesantern Baru Kota Kediri, Koperasi Tani tebu Jaya wilayah kerja PG Mojopanggang Kab. Tulungagung), dan 3 unit sepeda motor untuk pemenang lomba koperasi tebu 2006 (Koperasi Arta Rosan Tijani Kab. Jombang, Koperasi Mitra Usaha Kab. Jember, dan Koperasi Sari Rosan Kab. Mojokerto).