Image

APTRI Minta Jaminan Rendemen PTPN XI sebesar 8 Persen

20 Jun 2012  |   Berita   |   84 views

Berkaca dari pengalaman 2011, rendemen (perbandingan kadar gula terhadap berat tebu giling) yang dihasilkan pabrik gula (PG) yang dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI rata-rata masih berada di bawah 7 persen. Untuk itu, tahun ini Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta kepada managemen PTPN XI untuk memberikan jaminan randemen tebu petani yang giling di seluruh PG milik PTPN XI sebesar 8 persen.
Ketua APTRI, Arum Sabil menjelaskan, dalam proses awal lelang gula dari tender yang dilakukan PTPN XI pada Mei lalu hasilnya cukup bagus. Namun seberapa besar hasinya, bagi petani, rendemen adalah yang utama. Ketika rendemen masih rendah, maka gula yang dihasilkan belum maksimal.
Ia menyarankan, untuk meningkatkan rendemen dan produksi gula, maka manajemen PTPN XI dan pemerintah harus merevitalisasi PG secara terintegrasi dan menyeluruh, bukan perbaikan tambal sulam yang sudah berjalan selama ini. "Sebagian besar PG di Jatim ini peninggalan Belanda, jadi umurnya sudah sangat tua. Pastinya banyak mesin yang sudah aus dan tidak efisien kerjanya. Makanya seluruhnya harus diganti," ujarnya.
General Manager Marketing PTPN XI, Adig Suwandi mengatakan, selama ini pihaknya telah berkomitmen untuk membantu petani agar dapat menikmati seluruh hasil usaha taninya dengan kondisi lebih baik. Bahkan untuk 2012, PTPN XI juga memberlakukan jaminan rendemen minimum kepada petani.
Besarnya jaminan mengacu rata-rata rendemen tertinggi dalam 10 tahun. Dengan demikian, jaminan untuk PG satu dengan lainnya bisa saja berbeda. “Memang masih belum mencapai 8 persen," kata mantan Sekretaris Perusahaan PTPN XI tersebut.
Ia mengatakan, saat ini harga gula cukup tinggi pada tender perdana. Kendati hal itu dianggap lumrah, karena produksi memang masih belum banyak,namun ia berharap itu dapat memotivasi petani untuk meningkatkan produktivitas dan melakukan ekspansi areal. “Mudah-mudahan harga yang bagus ini bisa terus bertahan," katanya.
Pada musim giling 2012, lanjut Adig, petani binaan PTPN XI mendapatkan jaminan berupa harga patokan petani (HPP) sebesar Rp8.100 per kg sesuai keputusan Menteri Perdagangan. Tender perdana gula milik petani tebu binaan PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya beberapa hari lalu, membukukan harga tinggi di atas HPP.
Dari lelang sebanyak 1.005,575 ton gula yang diikuti 25 distributor dan perusahaan perdagangan itu, terbentuk dua harga yang nilainya di atas Rp10.000 per kg. Harga pertama untuk gula sebanyak 292,746 ton produksi Pabrik Gula (PG) Pagottan Madiun dan 337,079 ton produksi PG Kedawoeng Pasuruan terjual dengan harga Rp10.625 per kg, yang dimenangi CV Monadah Hadi. Sementara harga kedua untuk gula premium sebanyak 375,750 ton produksi PG Semboro Jember, laku dengan harga Rp10.775 dengan pemenangnya CV Dian Samudra Harapan. (riz)

Author By : Yasint - APTRI Minta Jaminan Rendemen PTPN XI sebesar 8 Persen - 20 Jun 2012