Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Bio – fuel) sebagai Bahan Bakar Lain dan Peraturan Presiden nomor 5 Tahun 2006, Pemerintah Propinsi Jawa Timur melakukan berbagai langkah pengembangannya. Membaca gejolak bahan bakar saat itu dan sulitnya masyarakat nelayan khususnya atas ketersediaan solar saat itu, maka Gubernur memerintahkan secara lisan untuk mengantisipasinya, yang oleh Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Jawa Timur ditindaklanjuti dengan membentuk Satuan Tugas Pengembangan Tanaman Jarak Pagar di Jatim melalui Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Jawa Timur nomor 001.1 Tahun 2006 tanggal 2 Januari 2006 dengan anggota sebanyak 4 orang, diketuai oleh Ir. Najib Fauzi, MM.
Pengembangan Bio – fuel di Jawa Timur dilakukan dengan membangun Bahan Bakar Nabati yaitu (1) bio – diesel dengan bahan baku jarak pagar sebagai alternatif pengganti solar, (2) bio – ethanol dengan bahan baku jagung, ubi kayu dan molase / tetes tebu sebagai alternatif pengganti premium, serta (3) bio – oil dengan menggunakan bahan baku jarak pagar sebagai pengganti minyak tanah. Dari data di atas maka jarak pagar sangat memungkinkan berperan sebagai energi alternatif yang memiliki prospek yang cukup luas.
Pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui Instansi pemerintah terkait dan pihak swasta yang ada di Jawa Timur seperti Perum Perhutani, PT Rajawali Nusantara Indonesia, PT Perkebunan Nusantara 10 dan 12, serta PT Semen Gresik, melakukan beberapa langkah yaitu : 1. Pengembangan Tanaman 2. Pembangunan Alat Pengolahan Hasil 3. Sosialisasi Penggunaan Bio – Fuel
Author By : Admin - Pengembangan Jarak Pagar (Jatropha curcas L) sebagai Bahan Baku Bio-Fuel di Jawa Timur I - 20 Jan 2007
Situs ini merupakan situs resmi Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, yang disusun dengan tujuan sebagai fasilitas informasi Perkebunan bagi masyarakat dan petani perkebunan di Jawa Timur pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Melalui situs ini diharapkan masyarakat dapat melihat program kegiatan kerja yang disampaikan untuk dapat memajukan pembangunan perkebunan di Provinsi Jawa Timur.
Situs ini juga diharapkan masyarakat dapat mengetahui kegiatan rutin, kebijakan, strategi dan program kerja yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan dalam rangka mengembangkan pembangunan perkebunan di Jawa Timur.
Map Lokasi :
Kontak
Jl. Gayung Kebonsari No. 171 Surabaya 60235 Jawa Timur Indonesia
Telp. 031 829 1990 - Fax. 031 828 1767
Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
INDIRA DWIGUS KIRANA, SE, MA.