Image

DEKLARASI KOMUNITAS MEROKOK SEHAT (KMS)

30 May 2014  |   Berita   |   113 views

bertempat di sebuah gudang tembakau dengan hamparan tanaman tembakau yang luas di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Jember, diselenggarakan Deklarasi Komunitas Merokok Sehat (KMS) Jawa Timur pada tanggal 23 Mei 2014. Komunitas Merokok Sehat Jatim mengundang Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Ir. HM Samsul Arifien, MMA untuk menghadiri deklarasi tersebut. Deklarasi yang dihadiri oleh seluruh anggota komunitas dan tokoh-tokoh tembakau Jawa Timur, dibacakan langsung oleh Ketua KMS Jatim, Ir. H. Amin Subarkah di hadapan Kadisbun Jatim. Sebelum menyampaikan visi misi dan tujuan KMS, Ir. H. Amin Subarkah menjelaskan latar belakang berdirinya Komunitas Merokok Sehat Jawa Timur.

Berangkat dari keprihatinan perokok terkait kampanye anti rokok yang kian gencar dan menyudutkan, beberapa praktisi tembakau didukung tokoh pertembakauan berembug. HM. Koentjoro, DA dari Indonesian Tobacco Association, menyebutkan bahwa aktivitas anti rokok memang didukung oleh informasi ilmiah yang secara periodik terus dipaparkan kepada masyarakat. Sedangkan dari sisi perokok, tidak ada balasan informasi untuk mengimbanginya. Bahwa perokok pun, juga bisa tetap sehat dan sampai usia lanjut tetap merokok dan banyak contohnya. Dr. Ir. Josi Aliarifandi dari Universitas Negeri Jember menambahkan, secara ilmiah telah dibuktikan bahwa rokok mengandung 6.000 bahan yang membahayakan kesehatan, namun belum ada bukti konkret secara ilmiah bahwa merokok bisa tetap sehat sampai usia lanjut, dan diperlukan penelitian ilmiah untuk itu. Prof. Dr. Samsuri Tirtosastro dari Universitas Tribuana Tunggadewi Malang menegaskan, untuk sampai pada suatu kesimpulan bahwa merokok dapat mengganggu kesehatan ataukah merokok dapat tetap sehat harus berdasarkan interaksi yang diuji secara ilmiah. Tokoh agama, KH. Tholabuddin secara khusus, menyoroti tentang slogan “Merokok Membunuhmu”. Secara keyakinan beragama, kematian seseorang adalah bukan karena sakit namun karena ajal (batas waktu). Ada orang sakit lama tidak mati, namun ada juga orang tidak sakit tiba-tiba mati, didasari oleh ayat Al-Quran:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Artinya: “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS: Al-A’raf Ayat: 34).

Dari diskusi yang berkembang, akhirnya disepakati terbentuknya Komunitas Merokok Sehat  Jawa Timur yang diketuai oleh Ir. H. Amin Subarkah dengan sekretaris Abdul Hafidz Aziz, yang dalam deklarasinya menghadirkan Ir. HM Samsul Arifien, MMA sekaligus diberi kehormatan sebagai Pembina Komunitas Merokok Sehat Jawa Timur.

Dalam deklarasi tersebut, Ketua KMS Jatim, Ir. H. Amin Subarkah menyampaikan visi, misi dan tujuan dari berdirinya Komunitas Merokok Sehat Jawa Timur ini. Visi KMS adalah mewujudkan masyarakat perokok tetap sehat, beraktivitas dan berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Misi KMS melindungi perokok dari bahaya yang mengganggu kesehatan. Tujuan berdirinya KMS adalah memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada para perokok tentang apa yang harus dilakukan guna menjaga kesehatannya.

Selain itu, dijabarkan pula mengenai makna “SEHAT” dari Komunitas Merokok Sehat yang bisa dijadikan acuan agar perokok tetap dapat sehat dan menyehatkan lingkungan dalam aktivitas sehari-hari, yaitu:

S – esuai Kebutuhan

Untuk meminimalkan dampak terhadap kesehatan perokok, maka sebaiknyalah merokok sesuai kebutuhan, dalam artian tidak merokok secara berlebihan. Fakta yang memang terjadi bahwa merokok dapat membantu menenangkan diri dan meningkatkan konsentrasi, seyogyanya justru menjadi landasan bahwa merokoklah di saat-saat yang dibutuhkan tersebut, dan janganlah merokok jika memang tidak dibutuhkan.

E – tika perlu dijaga

Mengingat bahwa aktivitas merokok tidak bisa lepas dari lingkungan sekitarnya, maka seorang perokok harus bisa menempatkan diri dengan baik ketika sedang merokok. Tidak semua orang merasa nyaman bersanding dengan seseorang yang sedang merokok. Dan bahkan ada beberapa yang justru sangat dianjurkan untuk tidak bersinggungan dengan asap rokok, yaitu ibu hamil, anak-anak, dan orang dengan penyakit paru-paru. Kepekaan etika seorang perokok terhadap lingkungan sekitar yang perlu dijaga merupakan bentuk perhatian perokok terhadap kesehatan.

H – indari Tempat Umum

Tebalnya asap rokok yang dikeluarkan oleh perokok, selain  berdampak pada kesehatan pada perokok maupun orang-orang sekitarnya, juga menjadikan udara ruangan menjadi penuh asap rokok. Sedangkan ruang tempat umum tersebut banyak orang selain perokok yang membutuhkan udara segar.  Beberapa tempat umum melarang seseorang untuk merokok di sana. Maka menghindari merokok di tempat umum seperti di dalam bus, kereta, rumah sakit, ruangan ber AC menjadi sangat penting untuk menjadi perhatian para perokok.

A – ir putih, Sayur, Buah Diperbanyak

Air putih bersifat menetralisir segala macam benda yang masuk dalam tubuh. Salah satu fungsi air putih yaitu mengeluarkan racun dan nikotin yang terakumulasi dalam tubuh selama merokok. Mengkonsumsi banyak sayur dan buah akan membantu membersihkan paru-paru. Antioksidan dapat diperoleh dari buah-buahan dan sayuran, contohnya apel, brokoli, wortel dan lain sebagainya. Dengan makan sayuran hijau dan buah, setidaknya tubuh memiliki pasokan nutrisi untuk kesehatan sehingga aktivitas merokok yang dapat merusak organ tubuh bisa sedikit dinetralisir oleh kebaikan sayuran hijau dan buah-buahan.

T – idak Merokok di Usia Dini

Usia anak – anak adalah usia perkembangan dan pertumbuhan, termasuk fisik dan psikisnya. Kondisi seorang anak yang masih belia tidak sama dengan seorang dewasa yang sudah siap dengan paparan rokok dan bahkan telah bisa menikmatinya dan mengontrol emosinya. Pada anak – anak kondisi paru dan organ tubuh masih berkembang sehingga diperlukan asupan oksigen yang lebih dan didapatkan dari udara bersih, jika merokok maka kondisi udara yang terhisap akan berkurang oksigennya. Faktor psikis anak di mana pengendalian diri yang belum matang juga menjadi masalah ketika merokok dilakukan pada usia dini, dikhawatirkan akan berlebihan dan perkembangan aktivitas anak akan terganggu.

            Dalam sambutan setelah deklarasi KMS, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Ir. HM Samsul Arifien, MMA menyambut sangat positif terbentuknya Komunitas Merokok Sehat ini. Beliau mengungkapkan bahwa memang telah terjadi kegelisahan dari petani tembakau menghadapi kampanye anti rokok, padahal semestinya hal itu tidak terjadi. Petani hanyalah seorang yang bercocok tanam, bertani tembakau, bukanlah menjadi lawan dari gerakan anti rokok. Gerakan anti rokok mestinya dijawab oleh para perokok, sehingga dengan hadirnya Komunitas Merokok Sehat ini dapat sebagai wadah dari para perokok untuk menjawab gerakan anti rokok. Sedangkan petani tembakau tetap tenang dan dalam situasi yang kondusif, demikian Ir. HM Samsul Arifien berharap. Semoga. (Tim)

Author By : Rokhma - DEKLARASI KOMUNITAS MEROKOK SEHAT (KMS) - 30 May 2014