Image

Pemprov Jatim Tolak Impor Gula

27 Feb 2012  |   Berita   |   55 views

SURABAYA – Meskipun Pemerintah Pusat menyetujui usulan Dewan Gula Indonesia (DGI) mengimpor raw sugar (gula mentah) sebesar 240 ribu ton guna mencukupi kebutuhan gula nasional, namun Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap mempertahankan komitmennya untuk menolak impor raw sugar masuk ke wilayahnya.

Seperti diketahui, hasil audit DGI akhir Januari lalu menyebutkan ketersediaan GKP sampai akhir Mei 2012 diperkirakan mencapai 598.932 ton, sedangkan kebutuhan gula di Indonesia hingga Mei sebanyak 860 ribu ton. Sehingga Indonesia butuh tambahan gula kristal putih (GKP) sebanyak 261.068 ribu ton. Untuk menutupi kekurangan itu, DGI mengusulkan ke Pemerintah untuk melakukan impor sebesar 240 ribu ton.

“Sikap kita tetap menolak impor, baik itu raw sugar atau gula kristal putih karena akan merugikan petani tebu. Produksi kita masih surplus. Kalau kita biarkan impor masuk maka terjadi persaingan yang tidak sehat,”tegas Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur, Ir Samsul Arifien, MMA.

Ia menambahkan, produksi gula di Jatim tahun lalu mencapai 1,051 juta ton, sedangkan konsumsinya hanya sekitar 450 ribu ton per tahun ditambah kebutuhan pabrik makanan dan minuman sekitar 100 ribu ton. “Jadi produksi gula di Jawa Timur masih surplus sekitar 490 ribu ton,”imbuhnya.

Menurutnya, Pemerintah Pusat melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan gula nasional, terutama di Indonesia bagian timur. Namun agar menghindari kebocoran masuknya gula impor ke Jawa Timur, Gubernur Jatim sudah membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur dibantu oleh pihak kepolisian.

“Kalaupun ada gula impor yang masuk, yang penting tidak melalui pelabuhan. Jika lewat jalur darat kita sulit untuk mendeteksi, kecuali kesadaran dari pedagang untuk tidak menjual gula impor,”ungkapnya.

Sekadar catatan, tahun lalu Indonesia mengimpor GKP sebanyak 450 ribu ton dengan rincian PTPN IX sebanyak 70 ribu ton, PTPN X sebanyak 90 ribu ton, PTPN XI sebanyak 90 ribu ton, PT RNI sebanyak 50 ribu ton, PPI sebanyak 90 ribu ton, dan Perum Bulog sebanyak 60 ribu ton. Impor tahun lalu juga dikarenakan selisih antara ketersediaan stok dengan kebutuhan tidak sesuai. Hal ini disebabkan produksinya tidak meningkat.

Oleh karena itu, kebutuhan gula nasional sebanyak 5,700 juta ton yang terdiri dari 2,950 juta ton GKP konsumsi dan GKR industri mamin sebanyak 2,750 juta ton harus bisa dipenuhi pada tahun 2014. 

Author By : Yasint - Pemprov Jatim Tolak Impor Gula - 27 Feb 2012